Properti syariah panderman land – menjadi salah satu investasi paling menguntungkan, khususnya beberapa tahun terakhir ini. Tingginya kesadaran masyarakat mengenai hunian yang mengedepankan transaksi tanpa riba jadi daya tarik utama. Selain itu, investasi properti syariah bisa dikatakan memiliki resiko kecil karena semua transaksi jual belinya mengikuti aturan syariat islam dan kesepakatan kedua belah pihak.
Bisnis properti syariah juga mengedepankan transaksi murni jual beli baik secara tunai maupun kredit. Hal inilah yang menarik perhatian orang untuk memulai bisnis investasi di sektor properti syariah, termasuk pemula yang ingin mendapatkan passive income tinggi.

Fakta Mengenai Properti Syariah
Karena memiliki banyak peminat dan penjualan properti syariah yang menggiurkan, akhir-akhir ini banyak oknum yang tidak bertanggung jawab yang menipu konsumen berkedok menjual properti syariah.
Tentu saja, Anda harus berhati-hati agar tidak menjadi korban selanjutnya.
Nah, untuk itu Panderman Land bakal kasih tahu mengenai fakta-fakta properti syariah yang sah dan benar.
Tidak Ada Pihak ke-3
Jika Anda membeli rumah KPR pada perumahan maka ada baiknya cek terlebih dahulu developer-nya.
Tanyakan apa mereka bekerjasama dengan pihak bank terhadap proses cicilan rumah. Jika iya, maka Anda patut curiga karena dalam perumahan syariah, developer hanya melibatkan 2 pihak tanpa ada keterlibatan dari pihak lain (bank).
DP yang Besar
Properti syariah tidak pernah menawarkan pembayaran DP rendah untuk kepemilikan sebuah rumah atau tanah. Kebanyakan DP properti syariah mulai dari 30% – 50%. Hanya saja pada saat ini ada juga pengembang menawarkan DP ringan 10% atau cicilan 24x tapi dengan beberapa konsekuensi. Untuk DP ringan 10%, proses serah terima akan lebih lama karena harus menunggu DP lunas terlebih dahulu. Untuk cicilan ringan tersebut pun hanya tersedia di beberapa developer saja.Jadi, jika Anda tergiur ada yang menawarkan DP ringan dan proses serah terima cepat. Maka, kemungkinan itu adalah penipuan.
Cicilan yang Singkat
Hal ini juga berlaku dalam pembelian properti syariah di mana dalam proses pengambilan cicilan KPR syariah maksimal 10 tahun. Tentu saja berbeda dengan cicilan bank konvensional dan bank syariah yang masa cicilannya bisa
sampai 20 tahun.
Transaksi Non Riba
Salah satu cara menjadi agen properti syariah yakni tidak mengenal bunga ataupun denda. Itulah sebabnya, kredit rumah syariah merupakan transaksi tanpa riba.
- Akad Jual Beli
Adanya akad jual beli antara pemilik dan pembeli menyebabkan transaksi kredit properti syariah tidak melibatkan pihak ketiga untuk menjadi perantara, seperti bank. Tak hanya itu, pembeli juga tidak akan dikenakan biaya administrasi oleh pengembang selama berlangsungnya transaksi ini.
Harga Jual yang Tidak Berubah Sejak Akad.
- Tanpa Asuransi
Hampir semua pengembang dengan sistem syariah termasuk PANDERMAN LAND Malang Jawa Timur tidak mengasuransikan rumah yang dijual. Hal tersebut disebabkan oleh adanya unsur ketidakjelasan dalam asuransi menurut syariat Islam.
- Tidak Ada Sita
Pengembang dan penjual tidak akan menyita saat pembeli tak sanggup melunasi cicilan rumah syariah. Walau demikian, mereka juga akan membantu pembeli untuk menjual hunian tersebut sehingga hasilnya dapat digunakan untuk membayar utang yang masih tersisa.
Pingback: 4 Rekomendasi Perumahan Syariah Murah di Malang, Mulai dari 100 Juta 2021 - perumahan syariah
Pingback: газ котел